Assalamu'alaikum Wr Wb Selamat Pagi...... Diberitahukan kepada seluruh adik sanak yang akan membuat Administrasi Kependudukan untuk saat ini kami dari Dukcapil mohon maaf belum bisa melayani Administrasi Kependudukan secara
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh Bagaimana kabar adik sanak semua ?? Diberitahukan kepada seluruh adik sanak di Kabupaten Kaur, saat ini persediaan blanko e-KTP di Kabupaten Kaur sangat terbatas sehingga diperuntukan untuk Print
Selamat Pagi Kepada Sanak Saudara yang berada di Kabupaten Kaur, sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran Administrasi Kependudukan secara Online dan Gratis melalui Website SANAK KITE. Pelayanan Administrasi Kependudukan di SANAK KITE,
Selamat Siang Sahabat Dukcapil Kaur... Aturan tentang pemberian atau penulisan nama pada dokumen kependudukan telah tertuang pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Permendagri ini tidak berlaku
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur yang telah berkenan mengisi SKM secara offline/langsung. Dukcapil akan terus meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JEBOL ANDUK (JEMPUT BOLA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KAUR Mengingat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata
PELAKSANAAN PENILAIAN KECAMATAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 Mengingat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan dan Pengelolaan
Assalamu'alaikum Wr Wb Selamat Pagi........ Diberitahukan kepada adik sanak di Kabupaten Kaur bagi yang akan merekam KTP, mengganti KTP (perubahan data, rusak, dan hilang), dan pembuatan KIA mohon maaf hari ini belum bisa beroperasi
Assalamu'alaikum Wr Wb Selamat pagi...... Alhamdulillah Adik Sanak di Kabupaten Kaur, kita dapat Amunisi untuk Blangko KTP Elektronik sebanyak 2.500 keping. Oleh karena itu, silahkan kepada adik sanak yang belum memiliki KTP-El dan yang
Selamat pagi adik sanak Kabupaten Kaur...... Berdasarkan instruksi Mendagri melalui Sekjen Kemendagri kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 470.13/11176/sj tentang penatausahaan KTP
Assalamu'alaikum Wr Wb Selamat pagi...... Kepada adik sanak kabupaten Kaur, kami dari Dukcapil Kaur akan menginformasikan mengenai tujuan dan manfaat Akta Kematian. diantaranya ; Tujuan Akta Kematian : a. Memberikan status dan
Alhamdulillah untuk Hari ini kita kembali bisa melakukan perekaman KTP..Bagi adik sanak yang belum rekaman silakan datang ke Dinas Dukcapil...dengan membawa syarat :FC.Kk dan orang yg bersangkutan... Terima kasih